Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi Pengawasan Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Bidang Bina Konstruksi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi Pengawasan Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi guna mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif
Melalui Bimtek ini dihimbau agar para perusahaan menerapkan K3 Konstruksi disetiap proyek-proyek yang dikerjakan baik yang dibiayai dari dana APBN maupun APBD.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) bekerjasama dengan balai jasa konstruksi wilayah V yang bertujuan untuk mencetak kader SDM petugas keselamatan konstruksi yang nantinya akan bertugas membantu mengawasi pelaksanaan konstruksi guna pemenuhan standarisasi keamanan, keselamatan, dan kesehatan ditempat kerja sekaligus sebagai pelopor keselamatan konstruksi.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini, sebagai wujud pelaksanaan pemberdayaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Bentuk Pembinaan Jasa Konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang di selenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerjanya masing-masing sesuai kewenangannya
Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari ASN, Penyedia jasa dan Praktisi bidang jasa konstruksi. Kegiatan diselenggarakan selama 2 hari, bertempat di Aula Besar Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Dharma Praja, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Kode Pos 70711, Hubungi Kami Lewat WA 082154745021
Selamat datang!