Dalam rangka melakukan perbaikan dan pengembalian kinerja saluran air irigasi agar dapat berfungsi secara optimal, maka Gubernur Kalimantan Selatan melalui Dinas PUPR Kalsel dan Bidang Sumber Daya Air melakukan kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Alalak Padang, yang terletak di Kec. Sungai Tabuk Kab. Banjar.
Daerah Irigasi Rawa Alalak Padang merupakan salah satu DIR Kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang memiliki luas area 1.800 Ha, yang meliputi tiga Desa yaitu Desa Simpang Lima, Sindang Jaya dan Desa Karya Makmur.
Menurut Masrai Zulzai selaku Kabid SDA, mengatakan “ untuk tahapan pekerjaan pada TA 2019 sudah selesai, adapun pekerjaan yang kami lakukan pada tahun lalu itu adalah normalisasi pengerukan saluran primer sepanjang 4150 m. Untuk pengerjaan TA 2020 tentunya akan tetap ada dengan melakukan pengerukan lanjutan terhadap saluran air yang telah dikerjakan pada tahun 2019 lalu”.
Dengan adanya rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar untuk menggunakan air tersebut dalam menunjang ekonomi terutama pada sektor pertanian. Selain itu, rehabilitasi ini diharapkan pula dapat meningkatan sistem tata air yang baik, terlebih pada musim panas maupun musim hujan.
Jalan Dharma Praja, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70711
MONJAKI
Call Center
(0897-9525-065 /Sdri. Desi)
Layanan Online https://bit.ly/3hFkc85
Satu WASAKA
Call Center
( 0821-5992-7493 /Sdr. Amril)
(0813-5187-1104 /sdr. Ryan)
Layanan Online https://bit.ly/3wkorLV