Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR Kalsel dan Bidang Bina Marga lakukan Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai

Bidang Bina Marga | 24 Februari 2022

Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai

 

Kondisi jalan yang baik adalah pendorong perkembangan suatu wilayah dan menjadi urat nadi perekonomian baik wilayah tersebut maupun antar wilayah. Mengingat pentingnya akan kondisi jalan yang baik dan layak untuk dilintasi. Maka Gubernur Kalsel melalui Dinas PUPR Kalsel dan Bidang Bina Marga melakukan rehabilitasi jalan Lingkar Utara Amuntai yang terdapat di kabupaten Hulu Sungai Utara

 



Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai ini sebagai jalan alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dari arah Bayur ke Panangkalaan (ke Kelua)

 


Pelaksanaan pekerjaan yang lakukan pada awal bulan Mei 2021 hingga 7 September 2021 dengan tahap pengerjaan sampai dengan LPB ( Lapis Pondasi Kelas B ) yang menggunakan Tahun Anggaran 2021 pengerjaan akan dilanjutkan pada tahun 2022 untuk tahap selanjutnya.

 


Untuk Panjang total keseluruhan 1,1 Km dan pengerjaan yang telah terselesaikan adalah 480 M dengan Lebar 14 M.

 


Pembangunan jalan juga mendapat peninjauan berkala dari komisi III DPRD Tingkat I Provinsi Kalsel yang ikut andil dalam pembangunan Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai. 


Kembali Ke Halaman Sebelumnya