Kontrak Jembatan Pulau Laut Diteken, Proyek Multiyears 2026–2028 Resmi Dimulai
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menandai dimulainya pembangunan Jembatan Pulau Laut melalui penandatanganan kontrak kerja yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Penandatanganan kontrak…
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menandai dimulainya pembangunan Jembatan Pulau Laut melalui penandatanganan kontrak kerja yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib, bersama pihak penyedia jasa (kontraktor), serta disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, serta Bupati Tanah Bumbu dan Bupati Kotabaru. Proyek strategis ini akan dilaksanakan dengan skema tahun jamak (multiyears) selama periode 2026 hingga 2028. Nilai anggaran pembangunan mencapai Rp750 miliar per tahun, dengan sumber pembiayaan berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp550 miliar, serta kontribusi masing-masing Rp100 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Selain dukungan dari pemerintah daerah, proyek ini juga mendapatkan sokongan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai sekitar Rp3 triliun yang turut dialokasikan melalui skema multiyears hingga tahun 2028. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini menjadi tanda dimulainya pekerjaan secara langsung tanpa adanya penundaan. “Kontrak sudah diteken, artinya kontraktor harus siap bekerja. Jangan sampai ada keterlambatan,” kata Muhidin diaula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Senin (30/3/2026). Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas pihak kontraktor dalam menjalankan proyek,…
Selengkapnya →