Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah Domestik Provinsi Kalimantan Selatan” di tahun 2025.
Dijelaskan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Thoyib, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kontribusi pencemaran air limbah domestik maupun limbah industri mencemari lingkungan semakin meningkat dan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
”Penanganan air limbah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, penanganan air limbah akan berjalan dengan baik jika masing-masing pihak menjalankan perannya dengan baik,” kata Yasin, Kamis (8/5/2025).
Kualitas pencemaran air limbah domestik maupun air limbah industri, jelasnya menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun dan telah mengancam kualitas badan air penerima seperti air tanah dan sungai yang menjadi sumber air bersih bahkan telah mengancam pasokan air baku bagi PDAM.
”Kondisi ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat di perkotaan dan pedesaan. Untuk itu, pemerintah pusat, daerah dan masyarakat harus ikut ambil bagian dalam pengelolaan air limbah sehingga sistemnya akan berjalan dengan sehat dan kualitas hasil pengolahan dapat memenuhi standar kualitas air buangan yang ditetapkan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat mengelola limbahnya dengan turut berperan aktif ikut serta dalam iuran pengolahan air limbah domestik yang masuk dalam septitank bisa diambil melalui truk tangki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan dibawa ketempat pengolahan tinja terkahir.
”Semoga kedepan permasalahan air limbah bisa kita kurangi secara bertahap kita turunkan pengurangan air limbah domestik dan limbah industri,” pungkasnya. (MC Kalsel)