Bahas Revisi RTRW Batola, Dinas PUPR Kalsel Gelar Rapat Forum Penataan Ruang

Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi merupakan bagian dari mekanisme penyusunan regulasi tata ruang di tingkat kabupaten/kota terutama di Kabupaten Barito Kuala.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Muhammad Nursjamsi dalam Rapat Pembahasan Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi, Senin (28/4/2025) siang.

“Rapat FPR Provinsi ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan Raperda RTRW kabupaten/kota.

Salah satu persyaratan agar pembahasan lintas sektor bisa dilanjutkan ke Kementerian ATR/BPN adalah adanya berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi,” ujar dia dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru itu.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, lanjut dia, juga memaparkan tujuan dari Revisi RTRW Tahun 2025–2044, yaitu untuk menjadikan wilayahnya sebagai pusat ketahanan pangan nasional yang didukung oleh industri pengolahan yang ramah lingkungan.

“Kami berharap melalui revisi RTRW ini, Barito Kuala bisa berperan lebih besar sebagai lumbung pangan nasional, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan lingkungan,” ungkap Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, dalam pemaparannya.

Hasil rapat ini menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Sinkronisasi RTRW Provinsi Kalsel dengan draft Revisi RTRW Kabupaten Barito Kuala.

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses selanjutnya di Kementerian ATR/BPN dapat segera dilaksanakan,” tutur dia.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Prof Dr Ir H Syarifuddin Kadir, serta dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Muhammad Nursjamsi.

Turut hadir Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

Leave a Comment