Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Dinas PUPR Kalsel) menghadiri rapat pembangunan stadion bertaraf internasional bersama DPRD Kalsel.
DPRD Kalsel, khususnya Komisi III dan IV, menggelar rapat kerja terkait Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional Provinsi Kalimantan Selatan di ruang rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lt. 4, DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin, Selasa, 3/3/2206.
Selain jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, turut diundang dari instansi vertikal, General Manager Bandara Syamsuddin Noor dan organisasi olahraga, Ketua KONI Kalsel dan Ketua PSSI Kalsel.
H Supian HK mengatakan, rapat ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan di Kalsel mengingat pembangunan stadion menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.
DPRD Kalsel sebagai mitra kerja pemerintah provinsi siap bekerja bersama untuk menyukseskan agenda pembangunan tersebut, terutama melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
DPRD Kalsel akan memastikan pembangunan stadion bertaraf internasional membawa manfaat bagi masyarakat Kalsel.
Terkait minimnya data yang disampaikan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel, terutama menyangkut AMDAL, status alih fungsi lahan, penanggungjawab pembangunan hingga pengelolaan stadion secara keseluruhan, H. Supian HK, berharap, semua data-data yang dipertanyakan oleh Anggota Komisi III dan IV dapat dipaparkan secara rinci dalam rapat berikutnya.
“Nah, tadi kami minta pendapat kepada pihak terkait khususnya pihak perencanaan dan juga pihak konstruksinya dengan dinas terkait. Pada intinya kami memberi waktu 1 bulan lagi untuk diadakan rapat kembali untuk siapa yang nanti di situ yang bertanggung jawab”, jelas H. Supian.
Selain itu, meski AMDAL dan alih fungsi lahan seluas 29, 7 hektar khusus untuk pembangunan stadion telah selesai dikerjakan, namun H. Supian tetap menghendaki dokumennya dapat disiapkan dan disampaikan ke DPRD Kalsel.
“Itu kita kan bicara yang menyangkut masalah yang 29 hektar. Itu kan yang sudah aman tapi itu tetap juga AMDAL nya sejauh mana nanti dampak positif negatifnya. Karena AMDAL nya sangat menentukan untuk masa depan proyek itu. Itu nanti mungkin pihak dinas terkait yang menjelaskan yang menyangkut AMDAL nya itu”, pungkas politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di tahun 2025 lalu.