
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi tenaga ahli konstruksi guna memperbaiki kualitas pembangunan infrastruktur di daerah kita. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mengadakan program sertifikasi bagi tenaga ahli yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, melalui Kepala Seksi Pemberdayaan PUPR Kalsel, Ihsan Riskiyandi, mengungkapkan bahwa pada Kamis, 26 September 2024, sekitar 37 peserta mengikuti sertifikasi tenaga ahli bangunan jalan di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel di Banjarbaru. “Sertifikasi ini sangat penting dimiliki oleh tenaga ahli konstruksi, khususnya dalam pembangunan jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, tenaga kerja konstruksi yang berperan sebagai tenaga ahli maupun tenaga terampil diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja. “Kompetensi kerja mencakup kemampuan kerja setiap individu, termasuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di sektor konstruksi, Ahmad Solhan menekankan pentingnya kesiapan semua pihak, terutama bagi tenaga kerja konstruksi. “Melalui kegiatan sertifikasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan mereka, serta berpartisipasi dalam perencanaan dan perancangan sektor jasa konstruksi. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk menghasilkan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan fungsi yang diharapkan,” imbuhnya.
Di akhir acara, ia berpesan kepada semua peserta untuk mengikuti kegiatan sertifikasi ini dengan sungguh-sungguh. “Kami berharap pembekalan teknis yang diberikan akan menjadi bekal bagi peserta untuk menjadi lebih profesional di bidangnya dan memiliki Sertifikat Kompetensi Ahli (SKA) sesuai dengan kompetensinya,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Dinas PUPR Kalsel berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam sektor konstruksi, demi pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masyarakat Kalimantan Selatan.