Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

BALAI LABORATORIUM BAHAN KONSTRUKSI

BALAI LABORATORIUM BAHAN KONSTRUKSI

Laboratorium Bahan Konstruksi memiliki tugas untuk melaksanakan pengkajian, pengujian, dan pengembangan teknologi serta pelayanan informasi konstruksi. Berikut adalah uraian tugas yang dilaksanakan:

  1. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pengkajian, pengujian, dan pengembangan teknologi konstruksi.
  2. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pengembangan dan pelayanan informasi konstruksi.
  3. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pengkajian dan pengujian kelayakan bahan bangunan.
  4. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pengkajian dan pengujian kualitas/mutu bangunan konstruksi.
  5. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pengumpulan, pengembangan, penyajian, dan pelayanan informasi pembangunan dan teknologi informasi.
  6. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi hasil pengkajian dan penerapan teknologi konstruksi.
  7. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi efektivitas pengembangan dan pelayanan informasi teknologi konstruksi.
  8. Menyusun program, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa serta penyedia jasa usaha konstruksi.
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya.

Fungsi Balai Laboratorium Bahan Konstruksi

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Balai Laboratorium Bahan Konstruksi memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan program pengkajian, pengujian, dan pengembangan teknologi serta pelayanan informasi konstruksi.
  2. Pengkajian dan pengujian kelayakan bahan dan mutu bangunan konstruksi.
  3. Pengumpulan, pengembangan, penyajian, dan pelayanan informasi pembangunan konstruksi.
  4. Pengelolaan urusan ketatausahaan.

Unsur Organisasi Balai Laboratorium Bahan Konstruksi

Struktur organisasi Balai Laboratorium Bahan Konstruksi terdiri atas:

  1. Sub Bagian Tata Usaha (T.U).
  2. Seksi Pengujian dan Pengembangan Teknologi.
  3. Seksi Pengembangan dan Pelayanan Informasi Konstruksi.
  4. Kelompok Jabatan Fungsional.

Dengan struktur organisasi yang jelas dan tugas yang terdefinisi, Balai Laboratorium Bahan Konstruksi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan inovasi dalam bidang konstruksi melalui pelayanan yang efektif dan efisien.